Jakarta - Polda Metro Jaya memindahkan dokter Lois Owien dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya ke Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Pemindahan yang dilakukan pada Senin sore itu sebagai tindak lanjut dari pelimpahan kasus Lois ke Mabes Polri.
"Iya kami limpahkan ke Mabes Polri," kata Kepala Unit V Subdirektorat IV Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Immanuel P. Lumbantobing saat dikonfirmasi, Senin, 12 Juli 2021.
Dari pantauan Tempo di lokasi, digelandang keluar Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekitar pukul 18.47. Dokter yang berseteru dengan PD IDI dan MKEK itu tampak mengenakan baju warna kuning lengan panjang, masker warna putih, kacamata, dan ditemani oleh kuasa hukumnya.
Saat menjadi pembicara di talkshow Hotman Paris, Lois menjelaskan bahwa beberapa pasien yang diberi obat antivirus seperti Azithromycin, Metmorfin, dan obat TB dapat menyebabkan Asidosis Laktat atau produksi asam laktat yang berlebihan pada tubuh. Kondisi ini terjadi saat tubuh melakukan metabolisme anaerob atau kadar oksigen rendah. Instagram/dr_lois7
Sebelum memasuki mobil, Lois sama sekali tak merespon pertanyaan wartawan yang telah menunggunya.
Sebelumnya, dokter Lois ditangkap polisi di Apartemen Rasuna Said, Jakarta Selatan Ahad kemarin pukul 16.00 WIB.
Selanjutnya: Dokter Lois Owien ditangkap buntut pernyataannya..